
Pencairan BLT Dana Desa di Desa Pangandaran yang pertama kali di tahun 2022 ini sudah dilaksanakan pencairan tahap 1,2 dan 3

Syarat untuk menjadi penerima BLT Dana Desa Rp.300 Ribu adalah sebagai berikut:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Warga desa yang merupakan keluarga miskin/pra sejahtera sesuai kriteria Kemensos
- Keluarga yang terdampak Covid-19 dan belum pernah menerima Jaring Pengaman Sosial lainnya, seperti Bansos PKH, BST, BPNT dan Kartu Prakerja
- Belum terdata sebagai penerima BLT Dana Desa

